Pages

Labels

Mengenai Saya

Foto saya
Yogyakarta, D.I. Yogyakarta, Indonesia
Diberdayakan oleh Blogger.

Rabu, 16 Desember 2015

Kaca Mata Ku - Peran Geodesi Dalam Batas Maritim



Batas wilayah yaitu garis khayal yang memisahkan dua atau lebih wilayah politik atau yurisdiksi seperti negara, negara bagian atau wilayah subnasional. Bicara mengenai batas suatu wilayah merupakan permasalahan yang sangat sensitif, karena dapat memicu terjadinya konflik. Hampir disetiap negara atau daerah sering terjadi konflik akibat persoalan perbatasan. Batas wilayah ada tiga yaitu batas darat, batas laut, dan batas udara.
Perbatasan yang terletak di darat suatu wilayah dapat ditandai dengan tanda-tanda buatan seperti patok atau tugu, dan dapat juga dengan tanda alamiah seperti sungai atau punggung bukit. Namun, untuk perbatasan wilayah di lautan lepas dan batas wilayah udara (penerbangan) masih sangat sulit untuk ditandai dan dibuktikan dengan tanda yang akurat dan identik seperti patok.
Wilayah laut mengandung sumber daya alam yang sangan melimpah, seperti ikan, aneka ragam hayati, minyak bumi dan mineral-mineral yang terkandung di dalam laut. Dan lagi sumber daya tersebut dapat dikonversi menjadi nilai ekonomi, maka batas laut antar negara menjadi sesuatu yang sensitif dan sering terjadi konflik, seperti batas laut antara Indonesia dan Malaysia yang sampai sekarang belum menemui kesepakatan.
Ketentuan cara menentukan garis batas suatu wilayah yaitu dengan penetapan titik pangkal di wilayah terluar suatu negara dan penarikan garis pangkal yang membatasi negara tersebut. Dalam hal ini, sangat erat hubungannya dengan ilmu geodesi dan geomatika. Ilmu geodesi digunakan untuk pengukuran titik kontrol geodesi (titik kontrol geodesi digunakan untuk penentuan posisi ketika akan dilakukan survei), survei batimetrik yang mana survei batimetrik ini dimaksudkan untuk mendapatkan data kedalaman dan konfigurasi atau topografi, penentuan titik pangkal, konfigurasi garis pangkal, delimitasi batas maitim, dan penyajian koordinat garis batas dan visualisasi diatas peta.
Selain itu, hubungan ilmu geodesi dengan batas maritim ditunjukkan dengan adanya istilah-istilah yang erat kaitannya dengan geodesi yang muncul dalam perjanjian batas maritim, seperti koordinat, latitude, longitude, datum, chart dan sebagainya. Penggunaan peta laut juga menunjukkan keterkaitan geodesi dengan batas maritim, dimana peta laut menunjukkan penempatan titik-titik batas dan konfigurasi garis batas. Sehingga yang dipelajari dalam ilmu geodesi, seperti penentuan posisi, transformasi koordinat, transformasi datum, proyeksi peta, dan penyajian atau visualisi data melalui peta dapat digunakan dalam penentuan batas wilayah.
Dengan keahlian yang dimiliki tersebut, sangatlah jelas bahwa seorang geodet berandil besar dalam penentuan batas maritim. Untuk itu, dalam delegasi negara harus terdiri dari tim yang ahli dalam bidang geodesi dan geomatika, karena dengan itu maka suatu negara dihara pkan dapat memiliki klim yang terbaik berdasarkan hasil survei yang akan disepakati oleh negara yang berbatasan. Sehingga tercipta suatu kondisi dimana hubungan suatu negara dengan negara tetangga hidup saling berdampingan dengan damai, dalam hal ini tidak terjadi konflik.

Minggu, 06 Desember 2015

Review Jurnal "Keamanan Maritim Laut Cina Selatan : Tantangan dan Harapan"

REVIEW JURNAL BATAS MARITIM
“Keamanan Maritim Laut Cina Selatan : Tantangan dan Harapan”


Judul    : Keamanan Maritim Laut Cina Selatan : Tantangan dan Harapan
Penulis : Dadang Sobar Wirasuta
Tahun Publikasi : 2013
Sumber :

Jurnal ini membahas mengenai konflik Laut Cina Selatan yang memberikan implikasi munculnya masalah yang berkaitan dengan keamana maritim, kriminalitas terorganisasi lintas negara, bencana alam, kemanan energi, keamanan air, dan ketahanan pangan. Oleh karena itu, perlu kerja sama maritim regional antara ASEAN, Amerika Serikat, Australia, dan Republik Rakyat Cina untuk menjaga keamanan regional di Laut Cina Selatan.
Laut Cina Selatan merupakan kawasan yang memiliki potensi yang sangat besar. Kawasan ini memiliki aspek strategis yang mempengaruhi langsung maupun tidak langsung terhadap kawasan dan negara lainnya. Secara geografis, Laut Cina Selatan merupakan salah satu jalur perdagangan yang menghubungkan Samudra India dan samudra Pasifik. Wilayah yang strategis dan potensi sumber daya alam yang besar merupakan faktor atau alasan yang menyebabkan Laut Cina Selatan menjadi sengketa.
Wilayah Laut Cina Selatan terdiri dari beberapa pulau kecil yang tersebar luas. Pulau yang banyak terjadi tumpang tindih klaim beberapa negara yaitu pulau Paracel dan Spartly. Saling klaim antar negara yang berbatasan maritim dengan Laut Cina Selatan yaitu Cina, Vietnam, Filipina, Malaysia, dan Brune. Pihak yang bersengketa memiliki argumentasi masing-masing untuk memperkuat klaim kepemilikan atas kawasan yang disengketakan menurut versinya masing-masing seperti berikut :
-          Cina beranggapan bahwa Laut Cina Selatan masuk kedalam wilayah kedaulatannya. Cina berpedoman pada latar belakang sejarah kuno yang mengatakan bahwa Kepulauan Spratly dan Paracel ditemukan oleh seorang petualang Cina pada masa Dinasti Song. Oleh karena itu, pemerintah Cina menraik garis klaim yang masuk dalam wilayahnya, termasuk Kepulauan Spratly dan Paracel. Garis batas tersebut berbentuk ‘U’ yang sering disebut dengan “Nine Doted Line”. Hal tersebut jelas mendapat tantangan dari negara-negara yang juga mengklaim Kepulauan Spratly dan Paracel, seperti Filipina, Malaysia, Vietnam, Taiwan, dan Brunei. Dilihat dari segi hukum Internasional, garis klaim cina “ Nine Doted Line” bertentangan dengan ketentuan UNCLOS 1982. Protes terhadap Cina tentang garis batas tersebut tidak hanya datang dari negara yang mengklaim Kepulauan Spratly dan Paracel, seperti Indonesia yang melakukan protes karena garis tersebut masuk dalam wilayah ZEE dan landas kontinen RI di wilayah Kepulauan Natuna.

-          Filipina mengklaim Spartly ketika seorang nelayan Filipina menemukan beberapa pulau disekitar Filipina. Pulau tersebut diberi nama Freedom Land atau pulau Kalayan. Filipina menganggap Pulau Kayalan dan beberapa pulau disekitar wilayah yang tak dimiliki oleh siapapun. Tahun 1978, presiden Filipina mendatangani sebuah dekrit yang berisi pengakuan atas gugusan Kepulauan Kalayan.

-          Vietnam mengklaim kepulauan Spratly dan Paracel berdasarkan sejarah. Pada abad ke-15, masyarakat Vietnam telah melakukan kegiatan ekonomi di kedua pulau tersebut dibawah kekuasaan kaisar Thanh Tong. Selain itu, berdasarkan ensiklopedia kuno berisi tentang pejelasan secara rinci tentang wilayah kedaulatan Vietnam dan pulau Paracel yang disebut Bau Cat Vang (Partai Pasir Emas) dan juga menjelaskan letaknya Pulau Paracel secara lebih detail dengan kisaran luasnya.  Selain fakta sejarah, dipulau Paracel juga terdapat bangunan yang dibangun oleh kaisar Minh Mang tahun 1833.

-          Klaim Malaysia berdasarkan prinsip landas kontinen. Keseriusan Malaysia dalam mengklaim Kepulauan Spratly ditandai dengan survei perairan di sekitar pulau Amboya Cay. Tanda keseriusan itu untuk mengekplorasi dan mengekploitasi sumber daya alam dikawasan tersebut.

-          Brunei tidak mengklaim pulau-pulau, tetapi mengklaim Lousia Reef salah satu pulau karang di Selatan Spratly sebagai bagian dari landas kontinen dan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).

Aspek letak geografis dan potensi sumber daya alam yang melimpah merupakan faktor penting terjadinya sengketa dan konflik antar negara di sekitar Laut Cina Selatan. Beberapa upaya perdamaian sudah dilakukan, seperti dibuatnya DOC (Declaration On The Conduct of Parties in The SouthChina Sea) antara ASEAN dan Cina pada 4 November 2002 untuk menyelesaikan sengketa tanpa ancaman atau penggunaan senjata. November 2012 dibentuk working group untuk membahas kode etik (Code of Conduct) yang disebut 1st WG ASEAN SOM or COC. Perjanjian bilateral antara Cina dan Vietnam pada oktober 2011 tentang Principles for Resolving Maritime Issues, serta upaya-upaya lain melalui pendekatan bilateral.
Konflik Laut Cina Selatan sangat rumit dan kompleks. Kompleksitas sengketa melibatkan banyak negara dan banyak kepentingan sengketa dari berbagai arah, karena adanya tumpang tindih klaim masing-masing negara dalam satu kawasan yang sama menyulitkan solusi tunggal misalnya pada titik yang sama, Cina-Vietnam-Malaysia, masing-masing negara berhadapan satu sama lain. Sengketa Laut Cina Selatan menjadi suatu masalah, dilema dan tantangan yang berkaitan dengan keamanan perdamaian internasional, keadilan, kebebasan, tatanan, keamanan maritim dan pembangunan progresif dapat di klarifikasikan ke dalam diplomasi militer, keamanan maritim, strategis militer dan sosio ekonomi.
Kawasan maritim dan globalisasi mempunyai korelasi langsung yang dihadapkan pada kelancaran arus barang dan jasa serta didukung oleh arus informasi yang sangat menuntut terjaminnya keamanan maritime.Sebab lebih dari 95 persen arus perdagangan dunia menggunakan domain maritim, sehingga setiap stake holders kepentingan maritim, baik aktor negara maupun non negara dituntut untuk mengembangkan Maritime Domain
Awareness
(MDA) guna menjamin keamanan maritim.
Menghadapi tantangan keamanan maritim di kawasan Asia Pasifik, Indonesia mempunyai posisi utama untuk menjadi penyeimbang diantara kekuatan-kekuatan besar yang bersaing di kawasan Asia Tenggara dan Asia Pasifik. Indonesia perlu pembangunan kekuatan maritim dengan membentuk dua armada baru untuk mendukung dua armada yang sudah ada, Armabar dan Armatim. Sebagai ilustrasi, maka armada pertama adalah Armada Selatan yang berkonsentrasi pada pembangunan kemampuan pertahanan laut dan udara sepanjang sesi ZEE Selatan Indonesia di kawasan Samudra Hindia. Sementara Armada kedua adalah Armada Utara yang harus mampu berkonsentrasi pada pembangunan kekuatan laut dan udara sepanjang sesi ZEE Utara yakni kawasan Samudra Pasifik.
Untuk menghadapi tantangan keamanan maritim yang berkembang di Laut Cina Selatan, kerangka ASEAN adalah solusi masalah lewat jalur politik dan diplomatik, karena komitmen ASEAN yaitu ingin menghasilkan pedoman yang mengikat negara yang saling mengklaim wilayah di Laut Cina Selatan agar semua masalah bisa dikelola dengan baik dan tidak memunculkan masalah yang tidak dikehendaki. Selain itu, sangat diperlukan kerja sama TNI AL dengan Angkatan Laut negara-negara ASEAN, semata-mata demi menciptakan hubungan antar negara tetangga yang stabil dan seimbang untuk menciptakan kondisi yang kondusif di Laut Cina Selatan dan kawasan Asia Pasifik, serta tidak bertujuan membentuk aliansi kekuatan. Untuk kepentingan bersama, Regional Maritime Partnership dan kerjasama multilateral Angkatan Laut ASEAN diharapkan dapat menjadi stabilitas keamanan kawasan Laut Cina Selatan.  

Selasa, 10 November 2015

Hidup

Hidup.....
hidup itu sederhana...
sangat sederhana, hanya sebuah kata namun memiliki makna yang besar..

hidup ituu...
Ada tawa, tangis, bahagia, sedih, gundah, galau, semangat, putus asa, dan akhirnya akan mati..
sederhana bukan...
semua pasti telah mengalami siklus tersebut...
namun, kenapa semua yang sederhana tersebut terlihat Komplek ??
penuh dengan kemunafikan..
bohong terhadapat hati dan diri sendiri...
semua yang kita jalani, memiliki makna yang besar pada diri sendiri, bahkan orang lain...
makna tersebut tergantung pada kita sendiri yang mengartikannya..
Padahal pada dasarnya Hidup itu untuk saling berbagai, membahagiakan, dan saling menyanyangi.

semoga hidup ini penuh dengan kebahagiaan dan berakhir dengan indah.. Aamiin :) :)


Minggu, 08 November 2015

Jangan Pernah Takut Untuk Melangkah

 AKU MENCOBA BICARA DALAM DIAM,
AKU MENCOBA DIAM DALAM BANYAKNYA BICARA,
AKU MENCOBA MENANGIS DALAM SETIAP KEBAHAGIAAN,
AKU MENCOBA TERSENYUM DALAM TANGIS,
AKU MENCOBA TEGAR DALAM SEGALA COBAAN,
AKU MENCOBA SABAR DALAM SEBUAH KENYATAAN”

Hidup di dunia tak akan pernah luput dari cobaan. Semakin kita melangkah kedepan, cobaan yang menghampiri semakin banyak. Setiap jalan yang kita ambil pasti ada tantangan dan resikonya sendiri. Terkadang kita harus berani mengambil resiko itu untuk mendapatkan impian kita. Namun, kebanyakan orang takut melangkah maju karena tidak yakin dapat menghadapi tantangan tersebut. Termasuk aku yang pernah selalu bertanya “Dapatkah aku bertahan dengan sesuatu keadaan ini...
Sendiri..  Merasa g punya teman... merasa kesepian dalam sebuah lingkungan yang ramai...  Takut dengan masa depan, takut dengan apa yang terjadi nanti”.

Memang kita tidak tahu apa yang akan terjadi nanti. Kita tidak tahu kapan akan terjadi bahagia, sedih, tangis, kelahiran atau kematian. Yang kita tahu adalah saat ini, dan kadang sesuatu yang kita anggap bisa, kita anggap mudah memliki tantangan dan resiko sendiri. Semua kembali pada diri kita sendiri-sendiri, bagaimana kita menilai dan menanggapi kesempatan hidup yang kita meliki, berani mengambil resiko dan tantangan untuk selangkah lebih baik atau hanya berdiam diri menunggu sesuatu terjadi / kematian datang.

Berada dalam zona nyaman itu memang menyenangkan. Sampai-sampai tak ada yang boleh mengambil dan mendekat. Tapi apa kita yakin, semua akan tetap sama di suatu saat nanti?? Sekuat apapun kita menahannya, jika sudah ditetapkan untuk berubah ya berubah. Jangan pernah takut untuk melangkah, jangan pernah takut untuk kehilangan sesuatu yang kita miliki dan sayangi. karena semua telah ada yang mengatur. Jika itu memang telah dititipkan kepada kita, percayalah itulah ynag terbaik buat kita dan tidak ada yang dapat mengambilnya dari kita kecuali kehendak-Nya. Percaya bahwa Allah SWT tidak akan membiarkan hambanya larut dalam penderitaan yang tidak bisa diselesaikan, semua cobaan yang diberikan kepada kita pasti ada jalan keluarnya. Tergantung diri kita masing-masing mau membuka mata untuk mengahadapi dengan Ikhlas ataukah menutup mata rapat-rapat.

Di balik setiap kejadian pasti ada nilai yang dapat di ambil. Setiap kejadian yang menimpa kita, apapun itu pasti ada sisi positifnya. Percayalah Allah SWT selalu bersama kita. Semua akan Indah pada waktunya J .


JANGAN PERHAH TAKUT DAN MENYERAH SEBELUM MENCOBA !!!! J

Jumat, 29 Mei 2015

PEMANFAATAN PENGINDERAAN JAUH DAN SISTEM INFORMASI GEOGRAFI DALAM PENGELOLAAN WILAYAH PESISIR

PEMANFAATAN PENGINDERAAN JAUH DAN SISTEM INFORMASI GEOGRAFI DALAM PENGELOLAAN WILAYAH PESISIR

Indonesia memiliki wilayah pesisir yang cukup luas dengan panjang garis pantai mencapai 95.181 km (Rompas 2009, dalam Mukhtar 2009). Angka tersebut menjadikan Indonesia sebagai negara dengan garis pantai terpanjang ke empat di dunia. Dengan wilayah pesisirnya yang luas, Indonesia menyimpan potensi sumberdaya alam pesisir yang luar biasa dengan keanekaragaman ekosistem. Berbagai ekosistem seperti hutan mangrove, terumbu karang, padang lamun, dan estuaria dapat ditemui di berbagai wilayah pesisir Indonesia.

Untuk dapat memenfaatkan sumber daya secara optimal dan efisien perlu dilakukan suatu perencanaan yang baik dan pengelolaan secara terpadu. Untuk melakukan pengelolaan sumberdaya wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil secara terpadu memerlukan informasi tentang potensi yang dapat dikembangkan serta permasalahan yang ada. Salah satu cara untuk pengelolaan wilayah pesisir yaitu dengan mengintegrasikan penginderaan jauh dan Sistem Informasi Geospasial (SIG).

Penginderaan Jauh adalah suatu metode pengamatan atau pengukuran unsur-unsur spasial permukaan bumi tanpa kontak langsung dengan obyek yang diamati. Data Penginderaan Jauh sangat sesuai untuk kajian perencanaan tata ruang dan pengelolaan sumberdaya wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, mengingat wilayah kajiannya yang sangat luas dan relative sukar untuk dijangkau. Pemanfaatan data penginderaan jauh untuk perencanaan wilayah dapat melengkapi informasi peta yang sudah ada dan untuk menambahkan informasi terbaru.

Sedangkan, SIG adalah suatu sistem basis data dengan kemampuan khusus untuk menangani data yang bereferensi keruangan (spasial) bersamaan dengan seperangkat operasi kerja (Barus dan Wiradisastra, 2000). Aplikasi SIG dapat digunakan untuk berbagai kepentingan selama data yang diolah memiliki refrensi geografi, maksudnya data tersebut terdiri dari fenomena atau objek yang dapat disajikan dalam bentuk fisik serta memiliki lokasi keruangan. Keunggulan dari SIG adalah kemampaunnya menangani data spasial bereferensi geografi yang berintegrasi dengan data atribut sehingga data-data tersebut dapat dianalisis bentuk keruangannya.

Data penginderaan jauh dapat menangkap dan mengindentifikasi berbagai macam objek di wilayah pesisir seperti rumput laut, terumbu karang, keadaan pasir, padang lamun, keberadaan mangrove, penggunaan lahan, serta sebaran vegetasi lainnya yang merupakan suatu ekosistem wilayah pesisir. Data-data tersebut bisa diintegrasikan dengan data-data SIG seperti batas administrasi, jumlah penduduk, kondisi jalan, kondisi sungai serta bentuk topografi suatu lahan maupun topografi pantai dan lautnya (batimetri).

Berikut ini, manfaat teknologi Penginderaan Jauh dan SIG untuk mendukung pembangunan sektor kelautan yaitu :
1.      Pemetaaan, Identifikasi dan inventarisasi Sumberdaya Pesisir dan Laut
Inventarisasi sumberdaya pesisir dan kelautan sangat diperlukan mengingat kompleksitas ekosistem yang ada dimasing-masing pulau berbeda, misal ekosistem terumbu karang, padang lamun, pantai, teluk, selat, muara, delta, mangrove, daerah pasang surut dan samudera. Inventarisasi dilakukan dengan cara pemetaan pulau dan identifikasi sumberdaya yang ada dengan teknologi penginderaan jauh dan atau survey lapangan.

Gambar 1. Diseminasi Informasi Geospasial Pulau-Pulau Kecil Terluar Berbasis Pemanfaatan Penginderaan Jauh dan google mapping system. (Sarno, 2013)

Selain itu, data penginderaan jauh dapat digunakan untuk pengukuran suhu permukaan laut (SPL). Dengan adanya informasi mengenai suhu permukaan laut maka dapat di prediksi pergerakan ikan dan kondisi aman saat penangkapan ikan, dan perlayaran.

Gambar 2. Sebaran SPL Wilayah Indonesia dari Data MODIS 1 Austus 2013 (kanan) dan Sebaran Konsentrasi Klorofil-a Dari Data MODIS 23 September 2014 (Winarso, dkk, 2014)

2.      Kesesuaian Pemanfaatan Pesisir dan Pengembangan Budidaya Laut
Pengembangan budidaya laut memerlukan informasi lokasi ideal bagi pengembangan budidaya laut. Data Penginderaan jauh dan SIG dapat digunakan untuk menentukan lokasi dan kesesuain kawasan yang digunakan untuk pengembangan budidaya laut.
Berikut ini, contoh peran penginderaan jauh dan SIG dalam penentuan kesesuaian kawasan dan pengembangan budidaya laut yaitu Kesesuaian budidaya keramba jaring tangkap dan rumput laut, Kesesuaian Budidaya Kerang Mutiara, kesesuaian pesisir untuk budidaya tambak, penentuan lokasi wisata bahari, penentuan zonasi jalur penangkapan ikan, dan manfaat penentuan lokasi untuk pengembangan budidaya laut lainnya.

Gambar 3. Kelas Kesesuaian Kawasan Keramba Jaring Tancap dan Rumput Laut di Pulau Bunguran Kabupaten Natuna (Syofyan, dkk, 2010)

Gambar 4. Hasil Analisa Kesesuaian Perairan untuk Budidaya Kerang Mutiara di Kepulauan Kangean Madura (Hidayah, 2012)

Selain itu, Pengembangan Penginderaan Jauh dan SIG juga dapat digunakan untuk monitoring ekosistem pesisir dan lautan, serta dapat digunakan untuk pengembangan sistem pertahanan negara maritim dapat memanfaatkan ZPPI sebagai zona yang berpotensi terjadinya illegal fishing, dan pemantauan pangkalan angkatan laut serta kondisi pulau-pulau terluar milik negara.


Sumber :

Shalihati, S.F., Pemanfaatan Penginderaan Jauh dan Sistem Informasi Geografi dalam Pembangunan Sektor Kelautan serta Pengembangan Sistem Pertahanan Negara Maritim. 2014

Jumat, 22 Mei 2015

Potensi dan Permasalahan Pengelolaan Pulau-Pulau Kecil

Potensi dan Permasalahan Pengelolaan Pulau-Pulau Kecil

Gambar 1. Peta Negara Kesatuan Republik Indonesia

              Negara Indonesia merupakan negara kepulauan yang gemah ripah loh jinawi, begitu pepatah mengatakan yang menggambarkan bagaimana melimpahruahnya kekanyaan alam yang ada, tak terkecuali yang terkandung dalam pulau-pulau kecil dan terluarnya. Dimana pulau-pulau kecil menyediakan sumber daya alam yang produktif untuk dapat dikembangkan misalnya terumbu karang, padang lamun (sea grass), hutan mangrove, perikanan, dan kawasan konservasi sertamenjadi faktor penting dalam menggerakan pariwisata bahari. Dan pulau-pulau terluar merupakan sumber kekayaan sekaligus garda depan ketahanan dan keamanan negara.

Gambar 2 Sumber Daya Alam

              Disamping memiliki potensi yang sangat besar, pulau-pulau kecil juga memiliki permasalahan antara lain :
1.      Pertahanan dan keamanan 
       Pulau-kecil di perbatasan masih menyisakan permasalahan di bidang pertahanan dan keamanan. Hal ini disebabkan antara lain oleh belum terselesaikannya permasalahan penetapan sebagian perbatasan maritim dengan negara tetangga. Hal tersebut yang melatarbelakangi konflik atas beberapa pulau terluar di wilayah Republik Indonesia. Masalah ketidakjelasan batas negara dan status wilayah adalah sumber sengketa yang potensial terjadi. Persengketaan ini terjadi karena penerapan prinsip yang berbeda terhadap batas-batas landas kontinen antar negara bertetangga. Perbedaan prinsip muncul akibat banyak motivasi yang meliputi kepentingan hukum, politik, ekonomi, keamanan dan juga kedaulatan. Perkembangan situasi negara, regional dan internasional turut mempengaruhi tingkah laku negara yang bersengketa.

2.      Kurangnya Data dan Informasi tentang Pulau-pulau Kecil
       Data dan Informasi tentang pulau-pulau kecil di Indonesia masih sangat terbatas. Sebagai contoh, pulau-pulau kecil di Indonesia masih banyak yang belum bernama, hal ini menjadi masalah tersendiri dalam kegiatan identifikasi dan inventarisasi pulau-pulau kecil.  Lebih jauh lagi akan menghambat pada proses perencanaan dan pembangunan pulau-pulau kecil di Indonesia. Permasalahan lain dalam pembangunan kelautan dan perikanan di  Indonesia adalah belum jelasnya jumlah pulau dan panjang garis pantai, yang sangat berpengaruh dalam perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan sektor kelautan dan perikanan.

3.      Disparitas Perkembangan Sosial Ekonomi
       Letak dan posisi geografis pulau-pulau kecil yang sedemikian rupa menyebabkan timbulnya disparitas perkembangan sosial ekonomi dan persebaran penduduk antara pulau-pulau besar yang menjadi pusat pertumbuhan wilayah dengan pulau-pulau kecil di sekitarnya.

4.      Terbatasnya Sarana dan Prasarana Dasar
       Pulau-pulau kecil sulit dijangkau oleh akses perhubungan karena letaknya yang terisolir dan jauh dari pulau induk. Terbatasnya sarana dan prasarana seperti jalan, pelabuhan, sekolah, rumah sakit, pasar, listrik, media informasi dan komunikasi menyebabkan tingkat pendidikan (kualitas SDM), tingkat kesehatan, tingkat kesejahteraan dan pendapatan masyarakat pulau-pulau kecil rendah.

5.      Konflik Kepentingan
       Ketidakpaduan antar kegiatan menjadi sumber terjadinya konflik penggunaan ruang laut, pesisir, dan pulau-pulau kecil. Sebagai contoh, antara kegiatan nelayan tradisional dengan nelayan modern, perikanan budidaya dan kegiatan pelayaran. Di samping itu, ketidakpaduan pengelolaan pulau-pul­­­au kecil juga dapat menimbulkan konflik budaya melalui industri wisata yang cenderung bertentangan dengan kebudayaan lokal. Pengelolaan pulau-pulau kecil akan berdampak pada lingkungan, baik positif maupun negatif sehingga harus diupayakan agar dampak negatif dapat diminimalkan dengan mengikuti  pedoman-pedoman dan  peraturan-peraturan yang dibuat.

6.      Degradasi Lingkungan Hidup
       Masih banyaknya pelanggaran yang terjadi di kawasan konservasi laut seperti penangkapan biota laut dengan menggunakan bahan peledak, penambangan karang secara liar, pemanfaatan sumberdaya yang berlebih dan tidak ramah lingkungan yang disebabkan oleh lemahnya penegakan hukum, belum adanya kebijakan yang terintegrasi lintas sektor di pusat dan daerah serta rendahnya kesejahteraan masyarakat telah berdampak pada meningkatnya kerusakan lingkungan hidup.
              Untuk itu dalam rangka menjaga keutuhan wilayah negara, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan, maka perlu pengelolaan pulau-pulau kecil terluar dengan memperhatikan keterpaduan pembangunan di bidang sosial, ekonomi, budaya, hukum, sumber daya manusia, pertahanan, dan keamanan.
Pembangunan dan pengelolaan pada sumberdaya wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil sebaiknya  dilakukan dengan memperhatikan kelestarian lingkungan, sehingga didapatkan konsep pembangunan yang berkelanjutan yaitu pembangunan yang berusaha memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengurangi kemampuan generasi yang akan datang. Pembangunan yang berkelanjutan juga mengusahakan agar hasil pembangunan terbagi secara merata dan adil pada berbagai kelompok dan lapisan masyarakat serta antar generasi karena pembangunan berkelanjutan ini berwawasan lingkungan.

Gambar 3. Keindahan Pulau Kecil

Wilayah pesisir, laut, dan pulau-pulau kecil dengan segala karakteristiknya menjadi satu potensi yang patut dijaga dan dikembangkan sebagai sumber perekonomian daerah, sehingga dapat digunakan untuk ksejahteraan masyarakat.



Sumber : Martha.,S. Permasalahan Lokasi dan Posisi Pulau-Pulau Kecil Daerah Terpencil Di Wilayah Perbatasan Dalam Konstelasi Geografi Indonesia.
Praktikno.,W. Kebijakan Penataan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Di Indonesia


Sabtu, 28 Maret 2015

Indonesia Sebagai Poros Maritim Dunia

        Indonesia merupakan negara kepulauan yang terletak di antara dua benua yaitu benua Asia dan benua Australia, serta diantara dua samudra yaitu samudra Pasifik dan samudra Hindia. Dengan begitu Indonesia memiliki posisi yang sangat staregis dalam hal kemaritiman. Selain itu, posisi Indonesia yang terletak di Samudra Hindia memiliki peran yang penting bagi negara-negara di dunia sebagai jalur perdagangan laut yang penting bagi perdangan Internasional. Karena banyak alur perdangangan harus melewati perairan tersebut.  

        Melihat dari sejarah kejayaan masa lau yaitu pada masa kerajaan Sriwijaya dan Majapahit. Jati diri Indonesia yaitu sebagai negara maritim. Dengan hal tersenut, sudah sepatutnya kita merubah pandangan kita bahwa jati diri Bangsa Indonesia bukan sebagai negara agraris melainkan negara maritim, yang berorientasi maritim dengan pemanfaatan maksimal potensi dan sumber daya kelautan. Untuk merubah paradigma itu, perlu kepemimpinan yang nasionalis, berkarakter, berideologi pancasila, dan memiliki visi kemaritiman yang kuat. Jika tidak, maka Indonesia hanya akan jadi sasaran pertarungan kepentingan-kepentingan saing yang hanya mengikuti kepentingan asing tanpa memperjuangkan kepentingan nasional.

        Kebijakan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia seharunya memiliki tujuan dan manfaat sebesar-besarnya untuk mensejahterkan rakyat Indonesia. Untuk mewujudkan hal tersebut perlu pembangunan infrastruktur seperti pelabuhan, menghidupkan lalu lintas laut sehingga distribusi barang dapat sampai ke pelosok dengan harga yang seimbang, menghidupkan perekonomian di pelabuhan-pelabuhan di luar jawa sehingga kapal yang dari jawa dengan membawa barang untuk dikirim ke luar jawa saat kembali ke jawa tidak kosong, kemudian memanfaatkan sumber daya laut yang ada tidak hanya bagi nelayan tetapi juga bagi seluruh rakyat Indonesia. Dengan begitu, diharapkan Indonesia dapat sejahtera dan maju serta memiliki posisi tawar di dunia.

        Perlu adanya pertahanan dan keamaman di perairan di Indonesia. Agar tidak ada ancaman dari luar maupun dari dalam seperti terorisme, imigran ilegal, penyelundupan narkotika, penangkapan ikan ilegal dan perdagangan manusia. Untuk menjaga keamanan dan pertanahan negara dibutuhkan kerjasama antara masyarakat, pemerintah dan instansi terkait.

        Disamping hal tersebut, Indonesia juga perlu membangun hubungan atau kerjasama dengan negara-negara tetangga untuk mendorong kerjasama politik yang lebih erat, membangun kepercayaan di kawasan Asia. Dengan begitu, diharapkan lebih mudah untuk menarik negera-negara tersebut untuk berpasrtisipasi dalam menjaga keamanan di kawasan Asia.

Dengan latar belakang dinamika asia pasifik yang saat ini sarat dengan kepentingan ekonomi dan politik negara-negara besar dan ditambah dengan dinamika ASEAN yang terletak di pusat Asia Pasifik, menjadi peluang bagi terwujudnya Indonesia sebagai negara maritim yang maju, besar, kuat dan berdaulat baik secara ekonomi maupun politik dengan upaya-upaya memujudkannya dilakukan dengan cermat dan hati-hati. Jika tidak dilakukan dengan cermat, maka momentum dan peluang baik ini hanya akan menjadi pintu masuk bagi kepentingan ekonomi dan politik negara-negara besar. Yang berarti Indonesia hanya akan menjadi arena pertarungan kepentingan negara-negara tersebut dalam menguasai sektor-sektor perekonomian maritim dari hulu ke hilir. Sehingga tidak akan ada ruang untuk bangsa Indonesia bisa bangkit sebagai bangsa maritim.

Pemanfaatan letak strategis Indonesia yang terletak di samudra samudra Hindia yang merupakan laut lepas dapat dimanfaatkan untuk peningkatan sector kelautan. Samudra hindia merupakan lautan bebas yang setiap Negara akan memanfaatkan sebagai jalur distribusi barang antar Negara. Peluang yang cukup besar dapat dimanfaatkan dengan pembangunan sector pesisisr dan laut, seperti pelabuhan singgah yang dapat digunakan untuk transit kapal. Hal ini akan menguntungkan secara finansial, selain itu transaksi jual beli barang dan jasa akan terjadi secara otomatis. Pertumbuhan ekonomi dapat meninggkat dengan terbuka akses internasional melalui jalur perdagangan antar Negara tersebut. Kondosi tersebut harus diiringi dengan peningkatan angka keamanan dan penjagaan wilayah agar terbukanya jalur ekonomi tidak menjadi akses perdagangan gelap antar Negara.

Oleh karena itu,  perlu adanya suatu pemahaman bersama cara pandang kita terhadap negara kita, cara pandang dunia terhadap negara kita bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa maritim yang berideologikan Pancasila, membangun strategi politik luar negeri yang bebas aktif dengan tidak memihak pada satu kepetingan negara besar manapun dan tidak juga mengesampingkan kepentingan negara Indonesia, membangun kerjasama denga negara-negara tetangga di Asia, melakukan pembangunan ekonomi maritim di seleruh pulau di perairan Indonesia, serta membangun keamanan dan pertahanan bangsa Indonesia. Untuk memujudkan hal tersebut perlu adanya kerja sama yang sinergi antara instasi terkait, pemerintah, dan masyarakat.